Waktu Shalat Shubuh

 

Waktu yang afdhal (utama) untuk menunaikan shalat Shubuh ialah menundanya sehingga telah terang, namun matahari belum terbit. Hal ini sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam:

“Shalat Shubuhlah kalian di waktu telah terang. Karena waktu yang demikian itu adalah waktu yang paling banyak pahalanya dalam pelaksanaan shalat Shubuh.” (Sunan An-Nasa’i, hadits ke 547 – 548, Kitabul Mawaqit, Babul Isfar)

Juga telah diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam lebih tegas lagi memerintahkan untuk mengerjakan shalat Shubuh di waktu telah terang sebelum terbit matahari. Rafi’ bin Khudaij radhiyallahu `anhu telah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam memerintahkan:

“Wahai Bilal, tunggu sampai waktu telah terang untuk melaksanakan shalat Shubuh, sehingga orang-orang bisa melihat tempat jatuhnya anak panah karena terangnya langit.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, Ishaq bin Rahuyah dan Abu Dawud At-Thayalisi dalam Musnadnya, At-Thabrani dalam Mu’jamnya) (Demikian dinukil oleh Az-Zaila’i dalam kitab beliau berjudul Nashbur Rayah Li Ahaditsil Hidayah, jilid 1 halaman 238, terbitan Maktabah Ar-Riyadh Al-Haditsah, cetakan ke 2 tanpa tahun)

Al-Imam At-Thahawi meriwayatkan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu `anhu di masa pemerintahan beliau menunaikan shalat Shubuh berjamaah di masjid dalam keadaan sangat terang. Yazid Al-Awadi menceritakan: “Sampai-sampai kami menengok-nengok ke arah matahari terbit karena kami kuatir didahului dengan terbitnya matahari.” (Nasbur Rayah Li Ahaditsil Hidayah, Al-Allamah Jamaluddin Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf Al-Hanafi Az-Zaila’i, jilid 1 halaman 237. Demikian pula diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al-Fadl bin Dukain dalam Kitabus Shalah karya beliau dalam riwayat ke 320. Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyah, Al-Madinah An-Nabawiyah cet. Pertama th. 1417 H / 1996 M.)

Abu Ishaq meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Yazid, beliau memberitakan: “Kami shalat Shubuh bersama Ibnu Mas’ud radhiyallahu `anhu, dan beliau shalat ketika langit telah terang.”

Abu Az-Zahiriyyah meriwayatkan dari Jubair bin Nufair, beliau menceritakan bahwa Abud Darda’ radhiyallahu `anhu menyatakan: “Shalat Shubuhlah kalian dikala telah terang.”

Al-Qa’nabi telah meriwayatkan dari Isa bin Yunus yang mendapatkan berita dari Al-A’masy, bahwa beliau menceritakan bahwa Ibrahim An-Nakha’i menyatakan: “Tidaklah para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam bersepakat dalam satu masalah, seperti kesepakatan mereka dalam perkara afdhalnya shalat Shubuh di waktu telah terang.” (Demikianlah riwayat-riwayat ini dibawakan oleh Al-Imam Az-Zaila’i dalam Nashbur Rayahnya di jilid dan halaman yang sama).

 

Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib

 

This entry was posted on 02 November 2009 and is filed under Bimbingan Ibadah.

5 Responses to "Waktu Shalat Shubuh"

  1. aji

    terus bagaimana kita menyingkapi waktu shubuh yang terjadi pada negeri kita yang sholatnya masih dalam keadaan gelap, apa kita harus sholat sendiri atau tetap berjamaah bersama kaum muslimin yang lainnya

  2. Fikri Abul Hassan

    Menunaikan Shalat Shubuh diwaktu terang adalah amalan yang afdhal (lebih utama) untuk diamalkan, namun bukan sebagai satu kewajiban yang harus dilakukan. Saudara tetap menunaikan shalat berjama'ah dengan kaum Muslimin dilingkungan saudara sambil terus berupaya membimbing mereka tentang keutamaan menunaikan shalat shubuh diwaktu terang.

  3. Luqman Thalib

    Bismillahirrahmanirrahiim... Assalamuallaikum.... Afwan ustadz...tapi yang pernah ana denger bahwa maksud hadist tersebut bukan kita memulai pada waktu terang...tetapi kita sholat hingga waktu terang di karenakan bacaan surat panjang...mana yang benar...? jazzakallahu khoiron katsiiron...

  4. Fikri Abul Hassan

    Itu penafsiran dari sebagian ulama sebagai produk ijtihad mereka yang ada kemungkinan benar dan ada kemungkinan salah. Sementara dalil diatas tegas menyatakan bahwa menunaikan shalat Shubuh dimulai pada waktu terang. Jadi sunnah Nabi lebih pantas untuk kita ikuti dan kita amalkan.

  5. joko

    salam,fikri gimana hukumnya slahat shubuh tidak pakai qunut

Leave a Reply