- Alghuroba.org - http://alghuroba.org -

:: Hijab Yang Syar'i
Admin  14 Juli 2009

 

Bagaimana Hijab Yang Syar'i ?

Jawab:

Hijab yang syar'i itu ialah pakaian yang menutupi wanita dari apa yang diharamkan atas mereka untuk diperlihatkan. Yakni menutupnya dari apa yang diwajibkan atas mereka untuk menutupinya. Seperti menutup wajah, karena sesungguhnya wajah merupakan bagian yang rentan menimbulkan fitnah dan kekaguman atas pria. Maka wajib bagi wanita untuk mengenakan cadar sebagai penutup wajah mereka dari laki-laki yang bukan mahramnya.

Adapun anggapan sebagian orang yang menyatakan bahwa hijab yang syar'i itu ialah pakaian yang menutupi kepala wanita, kemudian leher, tumit, betis dan tangannya, serta membolehkan bagi wanita untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya, yang demikian ini merupakan satu anggapan yang sangat aneh. Karena sesungguhnya telah kita ketahui bahwa wajah ialah bagian yang sangat rentan menimbulkan fitnah, dan kemudian bagaimana mungkin jika dikatakan bahwa hijab yang syar'i itu ialah menutupi kedua tumit serta boleh menampakkan wajah?!?, ini perkara yang sangat ganjil dan tidak mungkin terjadi dalam ketentuan hukum syari'ah. Sebab semua orang mengerti bahwa menampakkan wajah wanita fitnahnya lebih besar daripada memperlihatkan kedua tumit mereka.

Jika ada seseorang berkata kepadamu: “Pinanganmu wajahnya jelek, akan tetapi tumitnya indah”, maka tentu yang kamu utamakan terhadap pinanganmu itu ialah bagian wajahnya. Namun seandainya ada orang yang berkata kepadamu: “Pinanganmu wajahnya cantik dan menawan, akan tetapi kedua tangannya, telapak tangannya, tumit dan betisnya kurang menarik”, niscaya kamu akan tetap untuk lebih mengutamakan bagian wajahnya.

Maka dengan demikian telah kita ketahui, bahwa wajah termasuk salah satu bagian yang terpenting untuk ditutup. Dalam hal ini terdapat dalil dari kitabullah dan sunnah Rasul Nya Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, juga perkataan para Shahabat Nabi Ridwanullaah ‘alaihim ajma'in, serta para Ulama, yang menunjukkan wajibnya bagi para wanita untuk menutupi seluruh tubuh mereka termasuk wajahnya ketika berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. http://sahab.com

Syaikh Muhammad Bin Shaalih Al-‘Utsaimiin Rahimahullah
Alih Bahasa: Fikri Abul Hassan